Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut:
- efisien;
- efektif;
- transparan;
- terbuka;
- bersaing;
- adil; dan
- akuntabel.
Referensi :
- PERPRES No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Posted on January 12, 2022 18:02
Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut:
Referensi :
Total Views : 973